Cyber Law: Rights and Obligations


 

Tentang Kursus

Telematika, atau telekomunikasi dan informatika, merupakan pertemuan jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Dalam pengertian yang sederhana, telematika bisa diartikan sebagai perpaduan antara teknologi komputer dan komunikasi.

Dalam perkembangannya, istilah telematika juga memperlihatkan konvergensi antara telekomunikasi, media, dan informatika yang berbasis teknologi digital. Itulah sebabnya, telematika kemudian berkembang menjadi information and communication technology (ICT).

Selanjutnya, keberadaan telematika dan perkembangan internet menciptakan dunia baru bagi masyarakat yakni cyber space. Di alam yang baru ini terdapat kebebasan informasi, kebebasan berkomunikasi, dan kebebasan mengemukakan pendapat.

Seiring dengan perkembangan cyber space sebagai medium komunikasi global antar individu, maka muncullah hak dan kewajiban tiap individu. Hal inilah yang membuat banyak negara mencoba mengatur keberadaan alam baru dengan menciptakan hukum telematika atau cyber law. Kursus Cyber Law: Rights and Obligations akan dibawakan oleh Edmon Makarim, Ketua Lembaga Kajian Hukum Teknologi dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.



Tujuan Belajar

Kursus ini akan memperkenalkan hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum telematika. Dengan mengikuti kursus ini, Siswa IndonesiaX diharapkan akan mampu memanfaatkan ruang cyber sebagai sarana berkomunikasi dan berinteraksi secara bertanggung jawab.

Topik Kursus

  • Minggu 1 : Dinamika Teknologi Informasi dan Konstitusi
  • Minggu 2 : Konvergensi Telematika serta Hak and Kewajibannya
  • Minggu 3 : Kebendaan secara Digital
  • Minggu 4 : e-Government - Part 1
  • Minggu 5 : e-Government - Part 2
  • Minggu 6 : e-Commerce
  • Minggu 7 : Cyber Crime, Evidence, Cyber Security
  • Prasyarat

    Kursus ini adalah untuk siapa saja yang memiliki akses Internet.

    Profil Instruktur

    Course Staff Image #1

    Dr. Edmon Makarim, S.Kom, SH, LL.M

    Ketua Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

    Edmon Makarim adalah dosen inti penelitian bidang Hak Kekayan Intelektual dan Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau memperoleh gelar sarjana komputer dari Fakultas Manajemen Universitas Gunadarma (1988-1993), sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1989-1994), lex legibus master atau master hukum dari Comparative Law, University of Washington School of Law, Seattle (2002-2004), dan doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2004-2009). Ia merupakan anggota dewan penasihat Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) periode 2012-2015. Sebelumnya, beliau adalah staf ahli menteri bidang hukum, Kementerian Komunikasi dan Informasi (2008-2009), penasihat legal PT Sisindosat Lintasbuana Telematics Co (1996-1999), dan asisten pengacara SHR Law Firm (1994-1996).

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar